A. Pengertian Wirausaha
Kita tentu sering mendengar tentang kata “Wirausaha”,
“Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” Apakah yang dimaksud dengan “Wirausaha”,
“Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” tersebut? Dan apakah beda ketiga kata tersebut?
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan
menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam
rangka meraih sukses.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan
watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke
dalam dunia nyata secara kreatif. Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang
Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai
kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang
tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk
mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka
meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.
Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang
memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam
hidupnya. Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam
hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah
suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan
dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi
tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata
tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam
suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas,
yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam
melakukan sesuatu yang baru.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan
kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam
kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan
semata, karena sifat-sifat wirausahawan pun dimiliki oleh seorang yang bukan
wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta
maupun pemerintahan.
Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya
kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya
untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation)
hidup (Prawirokusumo, 1997) Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul
apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide
barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan
yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan berbagai aktivitas sebagai
berikut. Seorang atau kelompok orang mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli
sejumlah barang, kemudian barang
tersebut dipajang di suatu lokasi tertentu untuk dijual kembali kepada
konsumennya. Atau seorang membeli sejumlah barang, kemudian diolah atau
diproses lalu di sajikan dalam bentuk makanan di suatu lokasi untuk dinikmati
konsumennya.
Jika
kita perhatikan, kegiatan keseharian mereka tampaknya sederhana. Namun, jika
kita lihat lebih teliti lagi, ternyata mereka begitu pandai mengatur waktu,
memilih bahan atau barang yang akan dijual. Mereka pandai mengolah, mengemas,
sampai menciptakan produk yang dapat
diterima masyarakat. Mereka pandai membaca membaca keinginan, kebutuhan dan
selera konsumennya. Merekapun pandai menentukan komposisi produk, jumlah dan
jenis biaya yang akan dikeluarkan. Mereka juga pandai dalam menentukan harga
yang garus dibayar oleh pelanggan (harga jual) sehingga menghasilkan
keuntungan. Merekapun pandai melayani konsumennya sehingga merasa nyaman dan
melakukan transaksi secara terus menerus.
Secara
sederhana arti wirausahawan (entrepreneur)
adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam
berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri
dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam
kondisi tidak pasti.
Jiwa
kewirausawan mendorong minat seseorang untuk mendirikan dan mengelola usaha
secara profesional. Hendaknya minat tersebut diikiuti dengan perencanaan dan
perhitungan yang matang. Misalnya, dalam hal memilih atau menyeleksi bidang
usaha yang akan dijalankan sesuai dengan prospek dan kemampuan pengusaha.
Pemilihan bidang usaha seharusnya disertai dengan berbagai pertimbangan,
seperti minat, modal, kemampuan, dan pengalaman sebelumnya. Jika belum memiliki
pengalaman sebelumnya, seseorang dapat menimba pengalaman dari orang lain.
Pertimbangan lainnya adalah seberapa lama jangka waktu perolehan keuntungan
yang diharapkan.
Peter
F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahawan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang barudan
berbeda.
Sementara itu, Zimmerer
mengartikan kewirausahawan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan
inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki
kehidupan (usaha).
Dari
kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kewirausahawan merupakan suatu
kemampuan dalam hal menciptakan kegiatan usaha. Kemampuan menciptakan
memerlukan adanya kreativitas
dan inovasi yang terus-menerus untuk menemukan suatu yang berbeda dari yang
sesudah atau sebelumnya. Kreativitas dan inovasi tersebut pada akhirnya mampu
memberikan kontribusi bagi masyarakat banyak.
Wirausaha
dapat dijalankan seseorang atau sekelompok orang. Dengan kata lain, seseorang
baik secara pribadi maupun bergabung dengan
orang lain dapat menjalankan kegiatan usaha atau membuka usaha. Secara
pribadi artinya membuka prusahaan dengan inisiatif dan modal seorang diri.
Sementara itu, berkelompok adalah bersama-sama dua orang atau lebih dengan cara
masing-masing menyetor modal dalam bentuk uang atau keahliannya.
Jenis
usaha yang dijalankan dapat bersifat komersial dan sosial atau kedua-duanya.
Komersial artinya usaha yang dijlankan memang diarahkan untuk mencari
keuntungan semata. Sementara itu, usaha
yang bersifat sosial lebih menekankan pada pelayanan masyarakat. Namun, dalam
prktiknya sangat jarang ditemuai usaha yang hanya melakukan kegiatan sosial.
Kebanyakan perusahaan yang bersifat sosial selalu diiringi dengan kegiatan
bisnis meskipun kecil. Hal ini penting agar lembaga sosial itu dapat hidup
mandiri dan tidak selalu tergantung pada sumbangan dari masyarakat dalam
membiayai operasinya.
Jadi,
untuk berwirausahya dapat dilakukan dengan cara :
1. Memiliki
modal sekaligus menjadi penelola.
2. Menyetor
modal dan pengelolaan ditangani oleh pihak mitra.
3. Hanya
menyerahkan tenaga namun dikonversikan ke dalam bentuk saham sebagai bukti
pemilikan usaha.
No comments:
Post a Comment