Wednesday, 5 August 2015

CONTOH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS TUKANG BAKSO KELILING



Mas Hari (42 tahun) sudah 6 tahun berjualan bakso di wilayah Kota Ruteng dan kadang-kadang melayani pembeli sampai ke luar kota. Menurut penuturannya, ia sudah berkeluarga dan memiliki 3 orang anak. Istri dan anak-anaknya di Karang Kates, Jawa Timur. Anak sulung sedang kuliah tahun kedua di UNMER Malang, sedangkan yang kedua dan ketiganya masih SMU dan SLTP di kampung.
Sejak tahun 2006 ia memutuskan untuk mengadu nasib di Flores mengikuti rekannya yang telah memiliki warung di Kota Ruteng. Sebelumnya ia jualan bakso di Kota Malang, namun karena banyak saingan, ia memutuskan untuk coba mengadu nasib ke wilayah Indonesia bagian Timur. Karena ada temannya yang sudah 5 tahun berjualan bakso di Ruteng, ia pun mengikuti anjuran temannya untuk berjualan di Flores saja karena masih sepi penjual bakso.
Kemudian penghasilannya sekitar Rp.500rb sampai Rp.600rb perhari,kadang-kadang kalau pesanannya rame bisa menghasilkan Rp.800rb per hari.mas hari menawarkan baksonya dengan memberikan no-hp,dan konsumen tinggal memesan dengan menelfon,kemudian 10 menit bakso keliling mas hari sampe.

Dari profil diatas merupakan bentuk dari perusahaan perseorangan  merupakan suatu bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh seorang individu.perusahaan perseorangan ini hanya dimiliki oleh orang seorang saja.orang tersebut menjalankan usahanya untuk mendapatkan keuntungan dari bisnisnya.bagaimana menjalankan perusahaan itu dan bagaimana caranya untuk mendapat keuntungan serta upaya perusahaan bisa maju berkembang,tergantung kepada semangat dan tindakan orang yang bersangkutan.peruahaan perseorangan ini merupakan salah satu bentuk kepemilikian bisnis yang dipergunakan diindonesia.dan mempunyai kelebihan yaitu Biaya yang rendah dalam pengelolaan, karena karyawan yang bekerja didalam perseorangan adalah si pemilik usaha.serta kelemahannya Karena si pemilik menjadi satu kesatuan dengan perseorangan maka, pemilik diwajibkan memiliki NPWP. dimana apabila ada penghasilan dari perseorangan (perusahaan) maka pajak penghasilan dari penghasilan tersebut di tanggung oleh sipemilik.
DAFTAR PUSTAKA
Pandji anoraga.2004.manajemen bisnis.ctakan ketiga.PT RINEKA CIPTA.PTAsdi Mahastya,jakarta.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts