A. STRATEGI
PENGEMBANGAN UKM
Dalam pengembangan UKM, ada empat tahap yang akan
dilalui UKM, yaitu tahap memulai usaha (start-up), tahap pertumbuhan (growth),
tahap perluasan (expansion), dan sampai akhirnya merambah ke luar
negeri (going overseas). Pembinaan UKM empat tahap ini merupakan model
pengembangan UKM yang telah berhasil diterapkan di Singapura. Namun, sampai
sekarang Indonesia belum memiliki sebuah model yang komprehensif yang dapat
diterapkan sebagai model pembinaan untuk jangka menengah maupun jangka panjang
(Tiktik Sartika dan Soejoedono, 2002).
1.
Strategi Pengembangan UKM
Menurut
Tiktik Sartika dan Soejoedono (2002) strategi pengembangan UKM antara lain
adalah:
a.
Kemitraan Usaha
Kemitraan
adalah hubungan kerja sama usaha di antara berbagai pihak TEG sinergis, bersifat
sukarela, dan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling mendukung, dan
saling menguntungkan dengan disertai pembinaan dan pengembangan UKM oleh usaha
besar. Salah satu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan UKM dan usaha besar
adalah producton linkage. UKM sebagai pemasok bahan baku dan bahan penolong
dalam rangka mengurangi ketergantungan impor, di mana saat ini harga produk
impor cenderung sangat tinggi karena depresiasi rupiah.
b. Permodalan
UKM
Pada
umumnya permodalan UKM sangat lemah, baik ditinjau dari mobilisasi modal awal (start-up
capital) dan akses ke modal kerja jangka panjang untuk investasi. Untuk
memobilisasi modal awal perlu dipadukan tiga aspek yaitu bantuan keuangan, bantuan
teknis, dan program penjaminan, sedangkan untuk meningkatkan akses permodalan
perlu pengoptimalan peranan bank dan lembaga keuangan mikro untuk UKM.
Sementara
itu daya serap UKM terhadap kredit perbankan juga masih sangat rendah Lebih
dari 80 persen kredit perbankan terkonsentrasi ke segmen korporat, sedangkan porsi
kredit untuk UKM hanya berkisar antara 15 — 21 persen dari total kredit perbankan
(Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, Mei 2004). Untuk mengoptimalkan
jangkauan pemberian kredit kepada UKM telah dikembangkan skim kredit dengan
Program Kemitraan Terpadu, misalnya Program Kemitraan BUMN dan Bina Lingkungan
(PKBL), Program Kemitraan dengan BPR, Koperasi dan Asosiasi, serta kredit
program.
c.
Modal Ventura
Pada
umumnya UKM kurang paham atau tidak menyukai prosedur atau persyaratan yang
diwajibkan oleh lembaga perbankan, sebaliknya lembaga perbakan terkadang-kadang
juga memberikan persepsi inferior mengenai potensi UKM. Hal ini menimbulkan
terjadinya distorsi dalam pembiayaan UKM. Oleh karena itu, modal ventura dapat
dijadikan sebagai alternatif sumber pembiayaan UKM. Menurut Keppres No. 61
Tahun 1998, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha
pengembangan dalam . bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang
menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu. Pembiyaan dengan modal
ventura ini berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan dalam bentuk
pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara
ikut melakukan penyertaan modal langsung ke dalam perusahaan yang dibiayai.
Perusahaan yang dibiayai disebut perusahaan pasangan usaha (investee
company), sedangkan pemodal yang membiayai disebut perusahaan pemodal (invesment
company atau venture capitalist).
2.
Rekomendasi strategi Pengembangan UKM
Dari berbagai konsep mengenai pemberdayaan masyarakat di
bidang ekonomi, berikut beberapa pilihan strategi yang dilakukan dalampem pemberdayaan
UKM, yaitu:
a. Kemudahan dalam Akses Permodalan
Salah satu permasalahan yang dihadapi UKM adalah aspek
permodalan. Lambannya akumulasi kapital di kalangan pengusaha mikro, kecil, dan
menengah, merupakan salah satu penyebab lambannya laju perkembangan usaha dan
rendahnya surplus usaha di sektor usaha mikro, kecil dan menengah. Faktor modal
juga menjadi salah satu sebab tidak munculnya usaha-usaha baru di luar sektor
ekstraktif. Oleh sebab itu dalam pemberdayaan UKM pemecahan dalam aspek modal
ini penting dan memang harus dilakukan. Yang perlu dicermati dalam usaha
pemberdayaan UKM melalui aspek permodalan ini adalah:
bagaimana pemberian bantuan modal ini tidak menimbulkan
ketergantungan;
bagaimana pemecahan aspek modal ini dilakukan
melalui penciptaan sistem yang kondusif baru usaha mikro, usaha kecil, dan
usaha menengah untuk mendapatkan akses di lembaga keuangan;
bagaimana skema penggunaan atau
kebijakan pengalokasian modal ini tidak terjebak pada perekonomian subsisten.
Tiga hal ini penting untuk dipecahkan bersama. Inti
pemberdayaan adalah kemandirian masyarakat. Pemberian hibah modal kepada
masyarakat, selain kurang mendidik masyarakat untuk bertanggungjawab kepada
dirinya sendiri, juga akan dapat mendistorsi pasar uang. Oleh sebab itu, cara
yang cukup elegan dalam memfasilitasi pemecahan masalah permodalan untuk usaha
mikro, usaha kecil, dan usaha menengah, adalah dengan menjamin kredit mereka di
lembaga kuangan yang ada, dan atau memberi subsidi bunga atas pinjaman mereka
di lembaga keuangan. Cara ini selain mendidik mereka untuk bertanggung jawab
terhadap pengembalian kredit, juga dapat menjadi wahana bagi mereka untuk
terbiasa bekerjasama dengan lembaga keuangan yang ada, serta membuktikan kepada
lembaga keuangan bahwa tidak ada alasan untuk diskriminatif dalam pemberian
pinjaman. Sebelum krisis ekonomi tahun 1997, kredit Perbankan lebih banyak
terkonsentrasi pada kredit korporasi dan juga konsumsi dan hanya segelintir
kredit yang disalurkan ke sektor Usaha Kecil dan Menengah.
Bank diharapkan tidak lagi hanya memburu
perusahaan-perusahaan yang telah mapan, akan tetapi juga menjadi pelopor untuk
mengembangkan potensi perekonomian dengan menumbuhkan wirausahawan melalui
dukungan akses permodalan bagi pengembangan wirausaha baru di sektor UKM.
Perbankan harus meningkatkan kompetensinya dalam memberdayakan Usaha Kecil-Menengah
dengan memberikan solusi total mulai dari menjaring wiraushawan baru potensial,
membinanya hingga menumbuhkannya. Pemberian kredit inilah satu mata rantai
dalampengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah secara utuh.
b. Bantuan
Pembangunan Prasarana
Usaha mendorong produktivitas dan mendorong tumbuhnya usaha,
tidak akan memiliki arti penting bagi masyarakat, kalau hasil produksinya tidak
dapat dipasarkan, atau kalaupun dapat dijual tetapi dengan harga yang amat
rendah. Oleh sebab, itu
komponen penting dalam usaha pemberdayaan UKM adalah pembangunan prasarana
produksi dan pemasaran. Tersedianya prasarana pemasaran dan atau transportasi
dari lokasi produksi ke pasar, akan mengurangi rantai pemasaran dan pada
akhirnya akan meningkatkan penerimaan petani dan pengusaha mikro, pengusaha
kecil, dan pengusaha menengah. Artinya, dari sisi pemberdayaan ekonomi, maka
proyek pembangunan prasarana pendukung desa tertinggal, memang strategis.
c. Pengembangan
Skala Usaha
Pemberdayaan
ekonomi pada masyarakat lemah, pada mulanya dilakukan melalui pendekatan
individual. Pendekatan individual ini tidak memberikan hasil yang memuaskan,
oleh sebab itu, semenjak tahun 80-an, pendekatan yang dilakukan adalah
pendekatan kelompok. Alasannya adalah, akumulasi kapital akan sulit dicapai di
kalangan orang miskin, oleh sebab itu akumulasi kapital harus dilakukan
bersama-sama dalam wadah kelompok atau usaha bersama. Demikian pula dengan
masalah distribusi, orang miskin mustahil dapat mengendalikan distribusi hasil
produksi dan input produksi, secara individual. Melalui kelompok, mereka dapat
membangun kekuatan untuk ikut menentukan distribusi. Pengelompokan atau
pengorganisasian ekonomi diarahkan pada kemudahan untuk memperoleh akses modal
ke lembaga keuangan yang telah ada, dan untuk membangun skala usaha yang
ekonomis. Aspek kelembagaan yang lain adalah dalam hal kemitraan antar skala
usaha dan jenis usaha, pasar barang, dan pasar input produksi. Aspek
kelembagaan ini penting untuk ditangani dalam rangka pemberdayaan ekonomi
masyarakat. Simposium
Nasional 2010: Menuju Purworejo Dinamis dan Kreatif - 100
d.
Pengembangan Jaringan Usaha, Pemasaran dan Kemitraan
Usaha
Upaya
mengembangkan jaringan usaha ini dapat dilakukan dengan berbagai macam pola
jaringan misalnya dalam bentuk jaringan sub kontrak maupun pengembangan
kluster. Pola-pola jaringan semacam ini sudah terbentuk akan tetapi dalam
realiatasnya masih belum berjalan optimal. Pola jaringan usaha melalui sub
kontrak dapat dijadikan sebagai alternatif bagi eksistensi UKM di Indonesia.
Meskipun sayangnya banyak industri kecil yang justru tidak memiliki jaringan
sub kontrak dan keterkaitan dengan perusahaan-perusahaan besar sehingga
eksistensinya pun menjadi sangat rentan. Sedangkan pola pengembangan jaringan
melalui pendekatan kluster, diharapkan menghasilkan produk oleh produsen yang
berada di dalam klaster bisnis sehingga mempunyai peluang untuk menjadi produk
yang mempunyai keunggulan kompetitif dan dapat bersaing di pasar global.
Selain
jaringan usaha, jaringan pemasaran juga menjadi salah satu kendala yang selama
ini juga menjadi faktor penghambat bagi Usaha Kecil Menengah untuk berkembang.
Upaya pengembangan jaringan pemasaran dapat dilakukan dengan berbagai macam
strategi misalnya kontak dengan berbagai pusat-pusat informasi bisnis,
asosiasi-asosiasi dagang baik di dalam maupun di luar negeri, pendirian dan
pembentukan pusat-pusat data bisnis UKM serta pengembangan situs-situs UKM di
seluruh kantor perwakilan pemerintah di luar negeri.
Penguatan
ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UKM, tidak berarti mengalienasi pengusaha
besar atau kelompok ekonomi kuat. Karena pemberdayaan memang bukan
menegasikan yang lain, tetapi give power to everybody. Pemberdayaan
masyarakat dalam bidang ekonomi adalah penguatan bersama, dimana yang besar
hanya akan berkembang kalau ada yang kecil dan menengah, dan yang kecil akan
berkembang kalau ada yang besar dan menengah. Daya saing yang tinggi hanya ada jika ada keterkaiatan antara yang besar
dengan yang menengah dan kecil. Sebab hanya dengan keterkaitan produksi yang
adil, efisiensi akan terbangun. Oleh sebab itu, melalui kemitraan dalam bidang
permodalan, kemitraan dalam proses produksi, kemitraan dalam distribusi,
masing-masing pihak akan diberdayakan.
e. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia merupakan faktor penting bagi setiap
usaha termasuk juga di sektor usaha kecil. Keberhasilan industri skala kecil
untuk menembus pasar global atau menghadapi produk-produk impor di pasar
domestik ditentukan oleh kemampuan pelaku-pelaku dalam industri kecil tersebut
untuk mengembangkan produk-produk usahanya sehingga tetap dapat eksis. Kelemahan utama pengembangan usaha
kecil menengah di Indonesia adalah karena kurangnya ketrampilan sumber daya
manusia. Manajemen yang ada relatif masih tradisional.
Oleh karena
itu dalam pengembangan usaha kecil menengah, pemerintah perlu meningkatkan
pelatihan bagi Usaha Kecil Menengah baik dalam aspek kewiraswastaan,
administrasi dan pengetahuan serta ketrampilan dalam pengembangan usaha.
Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui berbagai cara seperti pendidikan dan
pelatihan, seminar dan lokakarya, on the job training, pemagangan dan
kerja sama usaha. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan
hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan
kemitraan rintisan (Hafsah, 2004).
Selain itu, salah satu bentuk pengembangan sumber daya
manusia di sektor UKM adalah Pendampingan. Pendampingan UKM memang perlu dan
penting. Tugas utama pendamping ini adalah memfasilitasi proses belajar atau
refleksi dan menjadi mediator untuk penguatan kemitraan baik antara usaha
mikro, usaha kecil, maupun usaha menengah dengan usaha besar. Yang perlu
dipikirkan bersama adalah mengenai siapa yang paling efektif menjadi pendamping
masyarakat. Pengalaman empirik dari pelaksanaan IDT, P3DT, dan PPK, dengan
adanya pendamping, ternyata menyebabkan biaya transaksi bantuan modal menjadi
sangat mahal. Selain itu, pendamping eksitu yang diberi upah, ternyata juga
masih membutuhkan biaya pelatihan yang tidak kecil. Oleh sebab itu, untuk
menjamin keberlanjutan pendampingan, sudah saatnya untuk dipikirkan pendamping
insitu, bukan pendamping yang sifatnya sementara. Sebab proses pemberdayaan
bukan proses satu dua tahun, tetapi proses puluhan tahun.
f. Peningkatan Akses Teknologi
Penguasaan teknologi merupakan salah satu faktor penting bagi
pengembangan Usaha Kecil Menengah. Di negara-negara maju keberhasilan usaha
kecil menengah ditentukan oleh kemampuan akan penguasaan teknologi. Strategi
yang perlu dilakukan dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan usaha
kecil menengah adalah memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang
lebih berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan UKM,
pengembangan pusat inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan
pusat penyuluhan dan difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi
Usaha Kecil Menengah dan peningkatan kerjasama antara asosiasi-asosiasi UKM
dengan perguruan Tinggi atau pusat-pusat penelitian untuk pengembangan
teknologi UKM.
g. Mewujudkan iklim bisnis yang lebih kondusif
Perkembangan Usaha Kecil Menengah akan sangat ditentukan
dengan ada atau tidaknya iklim bisnis yang menunjang perkembangan Usaha Kecil
Menengah. Persoalan yang selama ini terjadi iklim bisnis kurang kondusif dalam
menunjang perkembangan usaha seperti terlihat dengan masih rendahnya pelayanan
publik, kurangnya kepastian hukum dan berbagai peraturan daerah yang tidak pro
bisnis merupakan bukti adanya iklim yang kurang kondusif. Oleh karena perbaikan
iklim bisnis yang lebih kondusif dengan melakukan reformasi dan deregulasi
perijinan bagi UKM merupakan salah satu strategi yang tepat untuk mengembangkan
UKM. Dalam hal ini perlu ada upaya untuk memfasilitasi terselenggaranaya
lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan dan non
diskriminatif bagi keberlangsungan dan peningkatan kinerja UKM. Selain itu
perlu ada tindakan untuk melakukan penghapusan berbagai pungutan yang tidak
tepat, keterpaduan kebijakan lintas sektoral, serta pengawasan dan pembelaan
terhadap praktek-praktek persaingan usahah yang tidak sehat dan didukung
penyempurnaan perundang-undangan serta pengembangan kelembagaan.
No comments:
Post a Comment