Wednesday 5 August 2015

WIRAUSAHA



A.  Pengertian Wirausaha
Kita tentu sering mendengar tentang kata “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” Apakah yang dimaksud dengan “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” tersebut? Dan apakah beda ketiga kata tersebut? Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya  yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses atau meningkatkan pendapatan.
Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya. Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawan pun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan.
Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997) Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan berbagai aktivitas sebagai berikut. Seorang atau kelompok orang mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli sejumlah barang, kemudian barang tersebut dipajang di suatu lokasi tertentu untuk dijual kembali kepada konsumennya. Atau seorang membeli sejumlah barang, kemudian diolah atau diproses lalu di sajikan dalam bentuk makanan di suatu lokasi untuk dinikmati konsumennya.
Jika kita perhatikan, kegiatan keseharian mereka tampaknya sederhana. Namun, jika kita lihat lebih teliti lagi, ternyata mereka begitu pandai mengatur waktu, memilih bahan atau barang yang akan dijual. Mereka pandai mengolah, mengemas, sampai menciptakan produk yang dapat diterima masyarakat. Mereka pandai membaca membaca keinginan, kebutuhan dan selera konsumennya. Merekapun pandai menentukan komposisi produk, jumlah dan jenis biaya yang akan dikeluarkan. Mereka juga pandai dalam menentukan harga yang garus dibayar oleh pelanggan (harga jual) sehingga menghasilkan keuntungan. Merekapun pandai melayani konsumennya sehingga merasa nyaman dan melakukan transaksi secara terus menerus.
Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan. Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti.
Jiwa kewirausawan mendorong minat seseorang untuk mendirikan dan mengelola usaha secara profesional. Hendaknya minat tersebut diikiuti dengan perencanaan dan perhitungan yang matang. Misalnya, dalam hal memilih atau menyeleksi bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan prospek dan kemampuan pengusaha. Pemilihan bidang usaha seharusnya disertai dengan berbagai pertimbangan, seperti minat, modal, kemampuan, dan pengalaman sebelumnya. Jika belum memiliki pengalaman sebelumnya, seseorang dapat menimba pengalaman dari orang lain. Pertimbangan lainnya adalah seberapa lama jangka waktu perolehan keuntungan yang diharapkan.
Peter F. Drucker mengatakan bahwa kewirausahawan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang barudan berbeda.
Sementara itu, Zimmerer mengartikan kewirausahawan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).
Dari kedua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kewirausahawan merupakan suatu kemampuan dalam hal menciptakan kegiatan usaha. Kemampuan menciptakan memerlukan adanya kreativitas dan inovasi yang terus-menerus untuk menemukan suatu yang berbeda dari yang sesudah atau sebelumnya. Kreativitas dan inovasi tersebut pada akhirnya mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat banyak.
Wirausaha dapat dijalankan seseorang atau sekelompok orang. Dengan kata lain, seseorang baik secara pribadi maupun bergabung dengan  orang lain dapat menjalankan kegiatan usaha atau membuka usaha. Secara pribadi artinya membuka prusahaan dengan inisiatif dan modal seorang diri. Sementara itu, berkelompok adalah bersama-sama dua orang atau lebih dengan cara masing-masing menyetor modal dalam bentuk uang atau keahliannya.
Jenis usaha yang dijalankan dapat bersifat komersial dan sosial atau kedua-duanya. Komersial artinya usaha yang dijlankan memang diarahkan untuk mencari keuntungan semata.  Sementara itu, usaha yang bersifat sosial lebih menekankan pada pelayanan masyarakat. Namun, dalam prktiknya sangat jarang ditemuai usaha yang hanya melakukan kegiatan sosial. Kebanyakan perusahaan yang bersifat sosial selalu diiringi dengan kegiatan bisnis meskipun kecil. Hal ini penting agar lembaga sosial itu dapat hidup mandiri dan tidak selalu tergantung pada sumbangan dari masyarakat dalam membiayai operasinya.
Jadi, untuk berwirausahya dapat dilakukan dengan cara :
1.      Memiliki modal sekaligus menjadi penelola.
2.      Menyetor modal dan pengelolaan ditangani oleh pihak mitra.
3.      Hanya menyerahkan tenaga namun dikonversikan ke dalam bentuk saham sebagai bukti pemilikan usaha.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts